Jl. RA Basuni No. 28 A, Sooko, Mojokerto kabmojokerto@kemenag.go.id
Jadwal salat Mojokerto
Tentang Kami

Mengenal Kami Lebih Dekat

Di balik setiap berkas yang kami proses, ada keyakinan bahwa melayani adalah ibadah. Inilah jati diri, arah, dan amanah yang kami emban di Kabupaten Mojokerto.

Lambang Kementerian Agama Republik Indonesia
Makna Lambang

Setiap garis pada lambang kami membawa janji

Lambang Kementerian Agama bukan sekadar hiasan. Ia adalah pengingat harian bagi setiap aparatur bahwa mengabdi kepada negara adalah ibadah. Ketuk setiap bagian untuk memahami maknanya.

Melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa — karyawan Kementerian Agama senantiasa menaati dan menjunjung tinggi norma agama dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Bermakna Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 — kebulatan tekad membela kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Amanat mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, dan merata.
Pedoman hidup yang menyerasikan kebahagiaan duniawi dan ukhrawi, materiil dan spiritual, dengan ridha Allah SWT.
Pedoman hidup harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai potensi dinamis Kitab Suci.
Mengabdi kepada masyarakat dan negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
Kerukunan hidup antarumat beragama yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

Lambang Kementerian Agama ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 717 Tahun 2006.

Kami Siap Membantu

Masih ada yang ingin Anda tanyakan?

Jangan sungkan menghubungi kami. Tidak ada pertanyaan yang terlalu kecil ketika menyangkut urusan Anda — kami akan menjawabnya dengan senang hati.

Hubungi Kami