Dasar Hukum & Regulasi
Setiap keputusan yang kami ambil dan setiap layanan yang kami berikan berpijak pada aturan. Berikut rujukan utama yang menjadi landasannya.
Rujukan yang kami pegang
Menampilkan 11 peraturan pokok.
| Peraturan | Tentang | Jenis |
|---|---|---|
| Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 | Tentang Pelayanan Publik — dasar penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas dan akuntabel. | Undang-Undang |
| Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 | Tentang Keterbukaan Informasi Publik — menjamin hak masyarakat memperoleh informasi. | Undang-Undang |
| Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 | Tentang Perkawinan beserta perubahannya — dasar layanan pencatatan nikah. | Undang-Undang |
| Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 | Tentang Wakaf — dasar pengelolaan dan pengamanan harta benda wakaf. | Undang-Undang |
| Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 | Tentang Pengelolaan Zakat — dasar pembinaan dan pengawasan zakat. | Undang-Undang |
| Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 | Tentang Jaminan Produk Halal. | Undang-Undang |
| Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 | Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. | Peraturan Pemerintah |
| Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 | Tentang Kementerian Agama — kedudukan, tugas, dan fungsi. | Peraturan Presiden |
| PMA Nomor 19 Tahun 2019 | Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. | PMA |
| PMA Nomor 34 Tahun 2016 | Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan. | PMA |
| KMA Nomor 717 Tahun 2006 | Tentang Lambang Kementerian Agama Republik Indonesia. | KMA |
Peraturan tidak ditemukan. Coba kata kunci lain.
Naskah lengkap masing-masing peraturan dapat Anda peroleh melalui permohonan informasi kepada PPID, atau diunduh dari laman resmi peraturan.go.id dan kemenag.go.id. Daftar ini kami perbarui mengikuti perubahan peraturan yang berlaku.
Ada aturan yang membingungkan?
Bahasa peraturan memang tidak selalu mudah dicerna. Sampaikan kepada kami bagian mana yang ingin Anda pahami, dan petugas kami akan menjelaskannya dengan bahasa yang sederhana.