Jl. RA Basuni No. 28 A, Sooko, Mojokerto kabmojokerto@kemenag.go.id
Jadwal salat Mojokerto
Informasi

Dasar Hukum & Regulasi

Setiap keputusan yang kami ambil dan setiap layanan yang kami berikan berpijak pada aturan. Berikut rujukan utama yang menjadi landasannya.

Daftar Regulasi

Rujukan yang kami pegang

Menampilkan 11 peraturan pokok.

Peraturan Tentang Jenis
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik — dasar penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas dan akuntabel. Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik — menjamin hak masyarakat memperoleh informasi. Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan beserta perubahannya — dasar layanan pencatatan nikah. Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf — dasar pengelolaan dan pengamanan harta benda wakaf. Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat — dasar pembinaan dan pengawasan zakat. Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agama — kedudukan, tugas, dan fungsi. Peraturan Presiden
PMA Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. PMA
PMA Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan. PMA
KMA Nomor 717 Tahun 2006 Tentang Lambang Kementerian Agama Republik Indonesia. KMA

Naskah lengkap masing-masing peraturan dapat Anda peroleh melalui permohonan informasi kepada PPID, atau diunduh dari laman resmi peraturan.go.id dan kemenag.go.id. Daftar ini kami perbarui mengikuti perubahan peraturan yang berlaku.

Butuh Penjelasan?

Ada aturan yang membingungkan?

Bahasa peraturan memang tidak selalu mudah dicerna. Sampaikan kepada kami bagian mana yang ingin Anda pahami, dan petugas kami akan menjelaskannya dengan bahasa yang sederhana.

Hubungi Kami