Agen Perubahan
Perubahan tidak pernah datang dari peraturan semata. Ia dimulai dari orang-orang yang berani memberi contoh lebih dahulu.
Siapa mereka?
Agen Perubahan adalah individu terpilih di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto yang menjadi teladan, penggerak, sekaligus penghubung dalam mewujudkan budaya kerja baru menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Enam peran yang mereka jalankan
Agen Perubahan bukan jabatan struktural dengan kewenangan besar. Kekuatan mereka justru terletak pada keteladanan sehari-hari.
Katalis
Menumbuhkan kesadaran bersama bahwa perubahan bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan.
Penggerak
Mendorong rekan kerja mengambil langkah nyata, bukan berhenti pada niat baik.
Pemberi solusi
Membantu menyelesaikan hambatan pelayanan dengan cara yang jujur dan berterima.
Mediator
Menjembatani kepentingan unit kerja agar perubahan berjalan tanpa gesekan.
Penghubung
Merawat komunikasi antara pimpinan, pegawai, dan masyarakat yang dilayani.
Teladan
Memberi contoh lebih dahulu — integritas yang dilihat, bukan sekadar diucapkan.
Lima nilai yang mereka hidupkan
Kelima nilai budaya kerja Kementerian Agama inilah yang dijaga dan disebarkan oleh para Agen Perubahan di setiap seksi dan satuan kerja.
Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar.
Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik.
Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik.
Bekerja secara tuntas dan konsekuen menerima risiko dari setiap keputusan.
Menjadi contoh yang baik bagi orang lain dalam sikap dan perilaku.
Perubahan kami butuh mata Anda
Kami tidak selalu bisa melihat kekurangan diri sendiri. Ketika Anda menemukan pelayanan kami yang lamban, prosedur yang berbelit, atau sikap petugas yang kurang berkenan — itulah informasi paling berharga yang bisa Anda berikan kepada kami.
Sampaikan tanpa ragu. Kami berjanji menerimanya sebagai bahan perbaikan, bukan sebagai serangan.
Penetapan Agen Perubahan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto dilakukan melalui keputusan Kepala Kantor dan dievaluasi secara berkala sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Masih ada yang ingin Anda tanyakan?
Jangan sungkan menghubungi kami. Tidak ada pertanyaan yang terlalu kecil ketika menyangkut urusan Anda — kami akan menjawabnya dengan senang hati.